Senin, 12 Desember 2016

Cara Bisnis Online


Memutuskan terjun di bisnis online memang menjanjikan untung yang cukup besar. Bila bisnis konvensional memiliki waktu operasional serta jangkauan pasar yang cukup terbatas, maka lain halnya dengan aneka peluang bisnis di internet yang bisa Anda jalankan 24 jam non-stop dengan jangkauan pasar hingga berbagaipenjuru dunia. Keuntungan inilah yang mulai diburu para pemula, sehingga tidak heran bila sekarang ini bisnis onlinemulai ramai dijalankan masyarakat lokal maupun internasional.
Pada dasarnya memulai bisnis di internet tidak membutuhkan modal usaha yang terlalu besar. Yang terpenting adalah niat dan tekad Anda untuk segera melangkah dan mencapai kesuksesan yang diimpikan. Nah, untuk membantu para pemula mewujudkan impian tersebut, berikut ini beberapa strategi yang kami berikan:
1. Dukungan Konten yang Berkualitas
Salah satu komponen penting yang diperlukan pelaku bisnis online adalah keberadaan konten-konten berkualitas untuk menimbulkan daya tarik tersendiri bagi para calon konsumen. Ketika mereka telah menemukan banyak manfaat dari situs Anda, maka selanjutnya mereka tidak akan segan untuk membeli maupun merekomendasikan website tersebut kepada orang-orang di sekitarnya. Sebagai contoh sederhana, bila Anda membuka toko online yang memasarkan khusus produk herbal, maka berikan informasi berupa artikel ringan yang mengulas tentang tips menjaga kesehatan, cara mudah memanfaatkan aneka macam tanaman herbal, dan lain sebagainya. Melalui konten-konten tersebut, Anda bisa menarik minat pengunjung dan memberikan kesan mendalam bagi mereka untuk kembali ke website Anda.
2. Traffic Kunjungan yang Tinggi
Dalam menjalankan bisnis di internet, tingginya traffic kunjungan menjadi modal awal bagi Anda untuk meyakinkan calon konsumen. Semakin banyak jumlah kunjungan yang Anda miliki, maka semakin besar pula kepercayaan konsumen yang terbangun. Sehingga tidak menutup kemungkinan bila omset penjualan pun bisa semakin meningkat setiap harinya. Untuk meningkatkan traffic blog, Anda bisa menggunakan strategi bertukar link dengan para blogger lainnya, memasang iklan baris maupun baner baik yang gratisan maupun berbayar, serta mengoptimalkan promosi website menggunakanteknik SEO agar situs Anda berada di posisi atau halaman pertama mesin pencarian.
3. Testimoni untuk Meyakinkan Konsumen
Dukungan testimoni dari pelanggan setia Anda, menjadi senjata paling ampuh untuk meningkatkan kepercayaan calon konsumen. Sebab, ungkapan kepuasan konsumen yang dituliskan di website Anda, memberikan daya tarik tersendiri bagi para calon pembeli. Sehingga tidak sedikit dari mereka yang semakin yakin dengan kualitas produk maupun jasa yang Anda tawarkan.
4. Monetisasi
Ketika Anda telah memiliki konten-konten yang bermanfaat bagi para konsumen, memiliki traffic kunjungan yang cukup bagus, dan mulai dipercaya pelanggan setia Anda, kini saatnya Anda bergerak untuk melakukan monetisasi guna mendapatkan untung berlimpah setiap bulannya. Langkah ini bisa Anda lakukan dengan berjualan ebook dan video tutorial, menawarkan fasilitas membership berbayar, memasang kolom baner maupun iklan baris berbayar, program affiliate, dan lain sebagainya.
Dengan membekali bisnis Anda dengan empat modal diatas, diharapkan para pelaku bisnis online bisa mengembangkan usahanya hingga mencapai puncak kesuksesan dan mendapatkan untung jutaan rupiah setiap bulannya. Maju terus UKM Indonesia dan salam sukses.
Sumber artikel: bisnisukm.com dan redaksi
Sumber gambar: pr1meravenida.blogspot.com

Rencana Bisnis Sukses


Menulis rencana bisnis bukan sekadar peserta lomba yang dapat menunjukkan sebuah ide produk yang dapat dipercaya. Di bawah ini, manager Palo Alto Software, Alan Gleeson, membeberkan beberapa tips bagaimana membuat sebuah rencana bisnis yang sukses.
1. Ketahuilah Siapa Klien Anda
Poin awal untuk berbagai rencana bisnis harus disusun berdasarkan prespektif klien Anda. Apa yang menjadi tujuan dari rencana bisnis? Apakah ini untuk melindungi pendanaan, atau untuk menyampaikan rencana masa depan bagi perusahanaan? Penulis harus menyesuaikan rencana bagi ketentuan-ketentuan spesifik dari klien. Para penanam modal akan mencari penjelasan-penjelasan mengenai pengajuan investasi dan kerangka waktu dalam mendapatkan uang mereka kembali.
2. Kerjakan Tugas Anda
Tanpa penelitian pasar, tidak akan ada yang dapat menjalankan rencana bisnis Anda secara serius. Anda harus memastikan bahwa rencana bisnis mencangkup acuan pada besarnya pasar, ini meramalkan perkembangan dan bagaimana cara memperoleh akses ke pasar. Sebagai contoh, sebuah rencana untuk café internet akan mempertimbangkan populasi sekitar, jangkauan internet, ramalan tentang apakah ini akan menanjak atau menurun, termasuk tinjauan dari lingkungan yang bersaing.
3. Periksalah dengan Teliti Masalah Anda
Suatu bagian yang utuh dalam mengerti banyak lingkungan bisnis adalah suatu persaingan. Jadi, Anda perlu berpikir mengenai bagaimana para pemegang jabatan bersaing dan apakah ada yang disebut pengendali harga. Lalu Anda harus memasukkan dengan detail dari bagaiamana anda dapat bersaing secara efektif dengan pemain-pemain yang ada.

4. Perhatian Rincian
Buatlah rencana yang sederhana, tetapi memasukkan detail-detail yang cukup untuk memastikan pembaca telah mendapatkan informasi untuk membuat keputusan yang dapat diinformasikan. Menerangkan bahwa rencana dari penulis biasanya mempunyai sebuah aturan yang berarti untuk menjalankan bisnis, rencana yang ada harus mencerminkan arti yang professional, tidak ada kesalahan dalam mengeja, anggapan-anggapan yang realistik, proyeksi yang dapat dipercaya dan isi yang akurat. Penulis harus menetapkan format dari rencana bisnis. Jika diperlukan presentasi rencana bisnis, Anda harus membuat back-up presentasi di PowerPoint.

5. Kenapa Harus berinvestasi?
Jika Anda mencari investor di bisnis Anda, hal ini penting untuk menjabarkan secara jelas kesempatan dalam menanamkan modal. Mengapa  para penanam modal lebih memilih untuk menanamkan uangnya ke dalam bisnis Anda dibandingkan dengan menyimpan uang di sebuah akun bank, saham, atau menginvestasikan di bisnis yang lain? Apakah Unique Selling Proposition (USP) di dalam bisnis? Mengapa orang lain membelanjakan uangnya untuk membeli dari Anda?
6. Mencangkup Seluruh Kawasan
Lakukan penelitan berdasarkan rencana bisnis haruslah tepat. Awal mula yang baik adalah jaringan bisnis dan rencana bisnis. Bagian yang harus dicakup melingkupi: hasil/layanan, pasar, persaingan, tim manajemen, pemasaran, operasi dan keuangan. Anda juga akan membutuhkan bagan warna yang sederhana dan tabel data untuk pengilustrasian beberapa kawasan.

7. Lakukan Penghitungan
Angka-angka akan menjadi pokok persoalan yang harus diteliti dengan cermat. Harga-harga harus didokumentasi secara lengkap dan ramalan-ramalan penjualan harus konservatif dan realistis. Ketika harga-harga lebih pasti dan dapat diprediksi, sebuah faktor yang genting di dalam bisnis atau kegagalan dalam berbisnis akan menjadi tingkat utama dari penjualan. Jika Anda tidak nyaman dengan pelajaran matematika, pilih seseorang untuk membantu dalam mempersiapkan satu arus kas yang sederhana dan grafik titik balik modal. Ini akan membantu pembaca mengerti berapa banyak penjualan yang wajib Anda buat untuk menutupi harga Anda, dan juga berapa banyak pembiayan yang wajib ditingkatkan, dan berapa banyak pemasukan yang harus ditingkatkan secara sukses.
8. Ringkasan
Komponen yang paling penting yang menjadi titik berat dalam suatu rencana adalah ringkasan pelaksanaan. Ini adalah ringkasan dari seluruh rencana dan ini biasanya ditempatkan di awal. Hal ini juga sangat bermanfaat bagi para penanam modal. Bagi penanam modal jika mereka suka, mereka akan terus membacanya, jika mereka tidak suka, akan mereka tinggalkan. Hal ini harus diselesaikan di akhir proses perencanaan bisnis dan harus memiliki ‘faktor wow’ yang memikat mereka untuk membaca lebih jauh lagi.  Dengan ini, penulis juga harus mempersiapkan suatu ‘puncak lift’ sekilas gambaran ikhtisar selama lima menit dari keuntungan dari produk-produk yang baru.
9. Pendapat Kedua
Sekali Anda telah menyelesaikan rencana Anda, Anda harus mengulangnya secara terpisah. Pilih seseorang yang dapat ditugaskan di suatu tempat yang dapat menawarkan aspek-aspek dalam berbisnis. Jaringan bisnis setempat atau agen anda harus membantu ini. Tinjauan ini harus tepat sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang ada bahwa hal ini bisa ditempatkan ke dalam konsep yang harus ditinjau kembali.
10. Rumus Akhir
Pada akhirnya, sebuah rencana harus selalu dilihat sebagai sebuah dokumen hidup dan berisi tanggal-tanggal yang spesifik, tenggat waktu, dan pertanggungjawaban. Ini harus secara terus-menerus diperiksa dan diperbaharui, seperti yang digunakan di dalam diskusi ‘rencana lawan hal yang sebenarnya’. Bisnis menitikberatkan pada bagaimana orang lain beraksi dan terhitung di dalamnya. Suatu rencana bisnis yang berhasil akan membantu untuk memastikan bahwa bisnis ini secara utuh tertuju kepada keharusan untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan.
Sumber artikel: ciputraentrepreneurship.com dan redaksi
Sumber gambar: defensivefunds.com

Pengusaha/Creative Entrepreneur.


Menjadi seorang pengusaha, belakangan ini menjadi salah satu pilihan hidup yang banyak dijalani masyarakat Indonesia. Sulitnya mendapatkan lapangan kerja dan besarnya tuntutan ekonomi yang semakin menghimpit masyarakat, membuat sebagian besar dari mereka mulai nekat berputar arah memutuskan terjun di dunia usaha.
Kondisi ini tentunya memberikan angin segar bagi perbaikan ekonomi di negara kita, sebab pertumbuhan UMKM yang semakin hari semakin besar disinyalir mampu mengurangi angka pengangguran yang ada serta menjadi tiang penyangga bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Meskipun begitu, menjadi seorang pengusaha di zaman serba modern seperti sekarang ini ternyata tantangannya cukup besar. Tidak hanya persaingan pasarnya saja yang sekarang ini semakin ketat, namun serbuan kreativitas dari paracompetitor yang tak pernah berhenti menjadi salah satu tantangan besar bagi Anda untuk mempertahankan kerajaan bisnis yang telah dibangun bertahun-tahun.
Karenanya, sebagai seorang entrepreneur tentunya Anda dituntut untuk selalu kreatif di setiap saat dan berani menjawab semua tantangan dengan cara yang Anda miliki. Lalu, Kira-kira bagaimana caranya menjadi pengusaha yang kreatif?
Berikut ini akan kami informasikan beberapa resep sederhana yang perlu Anda perhatikan untuk bisa menjadi seorangcreative entrepreneur.
Pertama, kreativitas bisa Anda kembangkan dari sebuah kebiasaan. Banyak orang berpendapat bahwa kreativitas didapatkan karena bakat turunan, hal inilah yang menghambat sebagian besar orang untuk berkarya. Sebab, mereka terlanjur minder dengan kekuatan dirinya dan enggan mengasah kreativitas yang pada dasarnya dimiliki setiap manusia. Karenanya, mulai sekarang biasakan melatih kreativitas Anda secara rutin dan ciptakan sebuah produk baru berupa barang ataupun jasa yang tentunya belum pernah ada sebelumnya.
Kedua, tidak hanya sebatas menciptakan produk unik. Sekarang ini banyak pelaku usaha yang berlomba-lomba menunjukan kreativitas mereka dengan cara menciptakan produk-produk unik yang belum pernah ada sebelumnya. Strategi ini memang cukup efektif, namun terkadang para pengusaha kurang memperhatikan daya tarik atau nilai tambah yang ditawarkan produk tersebut, sehingga tidak jarang produk unik yang dihasilkan terkesan kurang menjual dan belum mengena di hati para konsumen.
Ketiga, memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan sayap bisnisnya. Selain menelurkan ide-ide yang kreatif dan inovatif, seorang pelaku usaha dituntut untuk lebih peka terhadap perkembangan teknologi yang ada saat ini. Hal tersebut penting, mengingat sebagai entrepreneur sukses Anda harus jeli melihat peluang pasar dan bisa menciptakan sebuah inovasi yang sesuai dengan perubahan minat konsumen. Contohnya saja dengan menggunakan mesin atau teknologi tepat guna untuk meningkatkan kapasitas produksi maupun memanfaatkan teknologi infonet untuk memperluas jangkauan pasar bisnis Anda.
Keempat, bermodalkan kreativitas untuk memecahkan permasalahan bisnis Anda. Pastikan bahwa Anda mampu menghadapi situasi-situasi sulit dalam menjalankan sebuah usaha dan berhasil menyelesaikan permasalahan yang ada dengan kreativitas yang Anda miliki. Dengan modal kreativitas dalam diri Anda, cobalah untuk mencari alternatif lain ketika permasalahan yang Anda hadapi menemui jalan buntu dan jangan mudah menyerah dengan keadaan yang kurang menyenangkan.
Semoga informasi tips bisnis yang kami angkat pada pekan ini bisa memberikan manfaat bagi para pembaca dan membantu para pemula dalam mengembangkan kerajaan bisnisnya. Maju terus UKM Indonesia dan salam sukses

SUSUNAN BADAN PERADILAN AGAMA



BAB 1
PENDAHULUAN
A.       Latar belakang masalah
Negara republik Indonesia adalah Negara berdasarkan hukum yang modern. Dalam Negara berdasarkan atas hukum yang domokratis, kegiatan eksekutif dan yudikatif tunduk dan mengikuti hukum dan perundang-undangan. Hukum indonesiaberwujud hukum tertulis dan hukum tidak tertulis ( penjelsan umum UU 1945 ). Sejarah bangsa sekitar proklamasi menunjukkan kepada kita bahwa tidak ada keinginan untuk mendirikan Negara Indonesia yang sekuler, lepas dari hukum dan ajaran agama. Kedudukan agama dalam Negara Indonesia sangat kuat[1].
Walaupun perkara yang banyak ditangani pengadilan agama adalah perkara-perkara hukum kekeluargaan ( terutama perkawinan dan perceraian, talak, rujuk ), pengadilan agama sebagai pengadilan Negara dalam system peradilan nasional indonnesia juga menangani perkara-perkara wakaf, zakat, (sedekah), kewarisan, fatwa waris, dan pertimbangan hukum agama. Bahkan makanan dari segi hukum islam.
Selain tugas pokok dan fungsi tersebut di atas, Pengadilan Agama sebagai salah satu lembaga Peradilan Agama mempunyai tugas tambahan sebagai mana diatur dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan pertama UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama  yaitu memberikan isbath kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada Tahun Hijriyah, dan dalam Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989. Yaitu: memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasehat tentang hukum Islam kepada instansi pemerintah di daerah hukumnya, apabila diminta.
 B. Rumusan masalah
1. Bagaimana susunan strutur organisasi badan pengadilan agama?
2. Apa tugas badan pengadilan agama?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Susunan struktur badan organisasi pengadilan agama


KETUA

MAJELIS HAKIM

WAKIL KETUA






PANITERA/
SEKRETARIS
WAKIL PANITRA

WAKIL SEKRETARIS


PERMOHONAN
GUGATAN
HUKUM

KEPEG
KEUANGAN
UMUM



KELOMPOK FUNGSIONAL KEPANITRAAN


PANITRA PENGGANTI

JURU SITA

Keterangan:
: garis tanggung jawab
                :garis koordinasi




B.     Tugas badan pengadilan agama
Dalam operasionalnya kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan agama dilaksanakan oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama. Pengadilan Agama merupakan pengadilan tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi Agama merupakan Pengadilan Tingkat Banding, yang mana kedua pengadilan tersebut berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Negara Tertinggi. Secara administratif, peradilan agama berada di bawah Departemen Agama.
Pengadilan Agama merupakan pengadilan tingkat pertama yang berkedudukan di kotamadya atau Ibukota kabupaten dan mempunyai daerah hukum meliputi wilayah kotamadya atau kabupaten tersebut. Sedangkan pengadilan Tinggi Agama berkedudukan di ibukota propinsi yang daerah hukumnya meliputi wilayah propinsi yang bersangkutan.
Susunan Pengadilan Agama yang terdapat dalam pasal 9 undang-undang nomor 7 tahun 1989 adalah tidak berbeda dengan susunan pengadilan negeri, yaitu terdiri dari pimpinan, hakim anggota, panitera, sekretaris dan juru sita sedangkan susunan Pengadilan Tinggi Agama adalah pimpinan, hakim anggota, panitera, dan sekretaris[2]
1. Pimpinan
A. Ketua
Ketua yang mempunyai beberapa tugas yang sangat pentaing diantaranya yaitu:
a.       mengatur tugas para hakim
b.      membagikan semua berkas atau surat-surat yang berhubungan dengan perkara yang diajukan ke pengadilan kepada hakim untuk diselesaikan.
c.       Menetapkan perkara yang harus diadili berdasarkan nomor urut.
d.      Mengawasi penetapan dan keputusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dengan sempurna.
e.       Mengawasi seluruh pejabat yang ada di daerah hukumnya.
f.       Mengevaluasi atas pelaksanaan tugas dan tingkah laku hakim, panitera, sekretaris dan juru sita.


B. Wakil Ketua yang bertugas:
a. membantu ketua dalam tugasnya sehari-hari.
b. Melaksanakan tugas-tugas ketua ketika ada halangan.
c. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan kepadanya.[3]
    2. Hakim
Yang disebut hakim adalah pejabat negara yang tugasnya memeriksa dan mengadili suatu perkara di pengadilan.hakim diangkat dan di berhentikan oleh presiden sebagai kepala negara (pasal 30 undang-undang nomor 14 tahun 1970)
Pengadilan dalam lingkungan badan peradilan agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan perkara perdata khusus orang-orang yang beragama Islam, yaitu perkara mengenai perkawinan, perceraian, pewarisan, dan wakaf.
Pengadilan dalam lingkungan peradilan agama terdiri dari pengadilan agama yang memeriksa dan memutuskan perkara pada tingkat pertama, dan pengadilan tinggi agama yang memeriksa dan memutuskan perkara pada tingkat banding. Tugas Hakim adalah:
1.      Hakim Pengadilan adalah pejabat yang melaksanakan tugas Kekuasaan Kehakiman. Tugas utama hakim adalah menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan semua perkara yang diajukan kepadanya.
2.      Dalam perkara perdata, hakim harus membantu para pencari keadilan dan berusaha keras untuk mengatasi hambatan-hambatan dan rintangan agar terciptanya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
3. Panitra
Kedudukan Panitera merupakan unsur pembantu ketua. Dan bertanggungjawab atas pengurusan berkas perkara, Putusan, Dokumen. Akta, Buku Daftar, Biaya perkara, Uang titipan pihak ketiga, surat-surat bukti dan surat-surat lainnya yang disimpan di Kepaniteraan, membuat salinan putusan. Menerima dan mengirimkan berkas perkara, melaksanakan eksekusi putusan perkara perdata yang diperintahkan oleh Ketua Pengadilan dalam jangka waktu yang ditentukan.

a.       Ketua Panitra[4]
Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri pada dasarnya mempuyai susunan kepaniteraan yang sama, bedanya adalah apabila di Pengadilan Agama seorang panitera harus beragama Islam dan berlatar belakang pendidikan Islam atau menguasai hukum Islam, sedangkan di Pengadilan Negeri seorang Panitera tidak harus beragama Islam.
Untuk Pengadilan Tinggi Agama persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi panitera adalah orang tersebut memiliki ijazah sarjana syari’ah atau sarjana hukum yang menguasai hukum Islam, sedangkan persyaratan yang lainnya tidak berbeda dengan persyaratan untuk menjadi panitera Pengadilan Tinggi yang bertugas.[5]
1. menyelenggarakan administrasi perkara dan mengatur tugas wakil panitera.
2. Membantu hakim dengan menghadiri dan mencatat jalanya sidang pengadilan.
3. Menyusun berita acara persidangan.
4. Melaksanakan penetapan dan putusan pengadilan.
5. Membuat semua daftar perkara yang diterima dikepaniteraan.
6. Membuat akta-akta.
7. Melegalisir surat-surat yang dialukan dalam persidangan.
8. Memungut biaya dan menyetorkan ke Negara.
b.       Wakil Panitra tugasnya:
1. membantu hakim mencatat jalanya siding pengadilan.
2. Menggantikan tugas panitera apabila ada halangan.
3. Melaksanakan tugas yang didelegasikan kepadanya.
c.        Panitera muda gugatan yang bertugas:
1.      membantu hakim mencatat jalanya siding pengadilan.
2.      Menyiapkan perkara yang dimohonkan banding, kasasi atau peninjauan kembali.
3.       Mencatat semua perkara yang telah diterima.
4.      Melaksanakan administrasi perkara, memperiapkan persidangan perkara.
d.      Panitera muda permohonan yang bertugas:
1.      melaksanakan tugas seperti panitera muda gugatan dalam bidang perkara permohonan
2.      permohonan pertolongan pembagian warisan diluar sengketa.
e.       Panitera muda hukum bertugas
1. membantu hakim mencatat jalannya siding pengadilan.
2. Mengumpulkan, mengelola dan mengkaji data.
3. Mengumpulkan data hisab, rukyat, sumpah jabatan dan melaporkannya kepada pemimpin.
f.       Panitera pengganti yang bertugas
1. Membantu hakim mencatat jalannya sidang pengadilan.
2. Membantu hakim dalam hal
-Penetapan hari sidang
-Penetapan sita jaminan
-Mengetik putusan sidang
-Membuat berita acara persidangan yang harus selesai sebelum sidang dilaksanakan.
4. Sekretariat/Sekretaris
Sama halnya dengan Pengadilan Negeri, di Pengadilan Agama juga ada Sekretariat yang dipimpin oleh seorang sekretaris dan dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris dimana jabatan sekretaris dirangkap oleh panitera pengadilan. Dengan melihat pengaturan ini maka persyaratan untuk menjadi sekretaris adalah sama dengan persyaratan untuk menjadi panitera.
a.       Ketua Sekretaris
Sekretaris Pengadilan bertugas menyelenggarakan administrasi Umum Pengadilan
b.      Wakil Sekretaris
Membantu tugas pokok Sekretaris.



c.       Kepala sub Bagian Kepegawaian
Kedudukan Kepala Bagian Kepegawaian adalah unsur pembantu Sekretaris yang:
1.      Menangani keluar masuknya pegawai.
2.      Menangani pension pegawai.
3.      Menangani kenaikan pangkat pegawai.Menangani mutasi pegawai.
4.      Menangani tanda kehormatan.
5.      Menangani usulan/ promosi jabatan, dll
d.      Kepala sub Bagian Keuangan
Menangani masalah keuangan, baik keuangan penerimaan Negara bukan pajak, pengeluaran, anggaran, dan hal-hal lain yang menyangkut pengeluaran pengadilan diluar perkara pengadilan.
e.       Kepala sub Bagian Umum.
1. Memberikan pelayanan guna terciptanya proses peradilan.
2. Menangani surat keluar dan surat masuk yang bukan bersifat perkara.
5. Juru Sita
Jurusita bertugas untuk melaksanakan semua perintah yang diberikan oleh Hakim Ketua Majelis.
Untuk menjadi juru sita, diisyaratkan harus mempunyai pengalaman minimal 5 (lima) tahun sebagai juru sita pengganti, selain itu orang tersebut haruslah Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan berijazah serendah-rendahnya sekolah lanjutan tingkat atas. Sedangkan untuk Pengadilan Tinggi Agama tidak memiliki juru sita disinilah letak perbedaan antara susunan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama. Dan diantara tugas-tugas juru sita adalah:
a.       Jurusita bertugas untuk melaksanakan semua perintah yang diberikan oleh Hakim Ketua Majelis.
b.      Jurusita bertugas menyampaikan pengumuman-pengumuman, teguran-teguran, protes-protes dan pemberitahuan putusan pengadilan.
c.       Jurusita melakukan penyitaan atas perintah Ketua Pengadilan Negeri.
d.      Jurusita membuat berita acara penyitaan, yang salinannya kemudian diberikan kepada pihak-pihak terkait.
e.       Melakukan penawaran pembayaran uang titipan pihak ketiga serta membuat berita acaranya.
f.       Melaksanakan tugasnya di wilayah Pengadilan Negeri yang bersangkutan.


     















BAB III
KESIMPULAN
Pengadilan Agama merupakan pengadilan tingkat pertama yang berkedudukan di kotamadya atau Ibukota kabupaten dan mempunyai daerah hukum meliputi wilayah kotamadya atau kabupaten tersebut. Sedangkan pengadilan Tinggi Agama berkedudukan di ibukota propinsi yang daerah hukumnya meliputi wilayah propinsi yang bersangkutan.
Susunan Pengadilan Agama yang terdapat dalam pasal 9 undang-undang nomor 7 tahun 1989 adalah tidak berbeda dengan susunan pengadilan negeri, yaitu terdiri dari pimpinan, hakim anggota, panitera, sekretaris dan juru sita sedangkan susunan Pengadilan Tinggi Agama adalah pimpinan, hakim anggota, panitera, dan sekretaris.
a.       Pimpinan
Melakukan pengawasan secara rutin terhadap pelaksanaan tugas dan memberi petunjuk serta bimbingan yang diperlukan baik bagi para Hakim maupun seluruh karyawan.
b.      Hakim
Yang disebut hakim adalah pejabat negara yang tugasnya memeriksa dan mengadili suatu perkara di pengadilan, hakim diangkat dan di berhentikan oleh presiden sebagai kepala negara (pasal 30 undang-undang nomor 14 tahun 1970)
c.       Panitra
Kedudukan Panitera merupakan unsur pembantu ketua. Dan bertanggungjawab atas pengurusan berkas perkara, Putusan, Dokumen. Akta, Buku Daftar, Biaya perkara, Uang titipan pihak ketiga, surat-surat bukti dan surat-surat lainnya yang disimpan di Kepaniteraan, membuat salinan putusan. Menerima dan mengirimkan berkas perkara, melaksanakan eksekusi putusan perkara perdata yang diperintahkan oleh Ketua Pengadilan dalam jangka waktu yang ditentukan.
d.      Sekretaris
Sekretaris Pengadilan bertugas menyelenggarakan administrasi Umum Pengadilan.
e.       Juru Sita
Jurusita bertugas untuk melaksanakan semua perintah yang diberikan oleh Hakim Ketua Majelis.




















DAFTAR PUSTAKA

Amrul Ahmad. Dkk, Dmensi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional
( Jakarta: Gema Insani Press, 1996 ). 177

http://nurazizah22.blogspot. peradilan-di-indonesia,17 maret 2013

http://pandidikan.blogspot., 17 maret 2013.









[1]. Ahmad Amrul. Dkk, Dmensi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional ( Jakarta: Gema Insani Press, 1996 ). 177  
[2] http://nurazizah22.blogspot. peradilan-di-indonesia,17 maret 2013

[3] http://pandidikan.blogspot., 17 maret 2013.